Polisi Wanita (Polwan) cantik yang bernama lengkap Rani Indah Yuni Nugraeni ini, ternyata memang sudah pynya masalah di Polres Mojokerto. Perempuan yang sudah bercerai dengan suaminya yang juga polisi tersebut, dikatakan sering absen yang mengakibatkannya akan menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKEP) dan didakwa akan dihukum tahanan selama 21 hari. Akan tetapi, belum sempat ditahan, Rani sudah dikabarkan menghilang dan sudah tidak berada di tempat kosnya yang berlokasi di desa Wonokusumo, Mojosari, Mojokerto. Kepolisian pun akhirnya mengejar Briptu Rani hingga ke Bogor, Jabar, dan juga Jakarta. Meski begitu, polwan berparas cantik ini, sampai saat ini, belum diketahui keberadaannya.
Karena aksinya tersebut, maka saat ini, Briptu Rani pun akhirnya dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) yang kemudian datanya telah disebarkan ke seluruh jajaran kepolisisan di Indonesia. Karena kejadian ini, Briptu Rani kemungkinan besar akan dipecat secara tidak hormat, dan bahkan mungkin, akan dikenai hukuman yang lebih berat.
Siapa, Briptu Rani? Polwan Cantik Yang Jadi DPO.
Biar Lebih Seru Silahkan Baca Artikel © Berbagi Info Unik | Download Software Gratis | Trik Internet Gratis yang lainya yah (^_^) :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar